Rabu, 22 Maret 2023
30 Sya'aban 1444

Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk Lapas dan Rutan

Jumat, 03 Feb 2023 - 23:41 WIB
Penulis : Aria Triyudha
Reni Dan Lato Lato 1(1) - inilah.com
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat bermain lato-lato bersama anak-anak usai reses di RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023). (Foto: Antara/HO-DPRD Kota Surabaya)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato. Pasalnya, dikhawatirkan menjadi sarana menyelundupkan narkotika.

“Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat (3/2/2023)

Dia menjelaskan, tekstur padat lato-lato berbahan baku plastik rentan dimanipulasi untuk diselipkan narkotika.

Alasan lain terkait pelarangan itu, jelas Supriyanto, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.

“Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan,” katanya dikutip Antara.

Baca juga
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tindak Tegas Peredaran dan Penyelundupan Narkotika

Menurut Supriyanto, barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya. Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.

Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas. Namun,  juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.

Tinggalkan Komentar