Kemensos Kucurkan Rp2,07 Miliar Jadup untuk 4.611 Korban Bencana di Bener Meriah

Ribuan Warga Bener Meriah Terima Bantuan Jadup Kemensos Tahap I. (Foto: Kemensos)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) tahap I senilai Rp2,07 miliar kepada 4.611 jiwa atau 1.242 kepala keluarga terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama 30 hari masa pemulihan.
Penyaluran berlangsung pada 16–22 Februari 2026 di sepuluh kecamatan terdampak, yakni Timang Gajah, Wih Pesam, Bukit, Gajah Putih, Pintu Rime Gayo, Bandar, Syiah Utama, Mesidah, Bener Kelipah, dan Permata. Bantuan disalurkan melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan diteruskan langsung kepada warga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bantuan jadup diberikan untuk menjaga ketahanan keluarga selama aktivitas ekonomi warga terhenti akibat bencana.
“Setelah bencana, penghasilan warga banyak yang terhenti. Bantuan jadup ini supaya kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi selama masa pemulihan,” ujar Gus Ipul.
Bagian dari Bansos Adaptif Kebencanaan
Penyaluran jadup di Bener Meriah merupakan bagian dari program bantuan sosial adaptif kebencanaan yang menyasar wilayah terdampak di Sumatra. Secara keseluruhan, bantuan jadup ditujukan bagi 175.211 penerima manfaat dengan nilai Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.
Selain jadup, Kemensos juga menyalurkan bantuan logistik, layanan dapur umum, santunan ahli waris sebesar Rp15 juta per jiwa, santunan luka berat Rp5 juta per jiwa, bantuan isian rumah Rp3 juta per keluarga, serta dukungan pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga.
Gus Ipul menegaskan penyaluran dilakukan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
“Ini sudah mulai proses salur, karena tentu penerima manfaatnya harus yang sudah terverifikasi agar tepat sasaran. Mulai dari usulan pemerintah daerah dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri selaku ketua satgas,” jelasnya.
Berbasis SK Bupati
Penyaluran jadup di Bener Meriah dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Bener Meriah Nomor 360/25/SK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Isian Rumah, Jaminan Hidup dan Pemberdayaan Ekonomi bagi korban terdampak bencana cuaca ekstrem tahun 2025.
Kegiatan penyerahan simbolis tahap I turut dihadiri Wakil Bupati Bener Meriah H. Armia, Sekretaris Daerah Riswandika Putra, jajaran perangkat daerah, serta unsur kecamatan.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan sosial ekonomi warga terdampak bencana di Aceh, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa transisi menuju pemulihan penuh.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.