Pemerintah terus menggencarkan sosialisasi program terutama kepada pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) agar semua pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang sama.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU di Cilegon, Banten, Jumat (17/9/2021).
Menurut Ida, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.
Padahal baik pekerja formal maupun informal keduanya memiliki resiko kerja yang sama, apalagi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, tambahnya.
Ia juga mengingatkan, dibutuhkan sinergi semua pihak agar program jaminan perlindungan sosial sampai ke pekerja.
“Jadi ini penting dibutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah daerah agar dapat memberikan pelindungan sosial bagi semua pekerja,” ungkapnya.
Data mencatat, di Banten sendiri baru 11 persen pekerja BPU yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini dihadiri pekerja seni, debus, jawara, ojek online, marbot, guru ngaji, nelayan hingga petani.
Tinggalkan Komentar