Minggu, 10 Mei 2026 | 22 Dzulqa'dah 1447
inilah.comnewspolhukamKenapa Silent Blue Code dan Koruptif Masih Subur di Polri? KPRP Beri Jawaban Ini

Kenapa Silent Blue Code dan Koruptif Masih Subur di Polri? KPRP Beri Jawaban Ini

Nebby Medium.jpeg
Kamis, 7 Mei 2026 - 03:34 WIB
Share
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri memberikan keterangan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri memberikan keterangan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung
KecilBesar

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mendorong penguatan pendekatan kultural dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah mencegah berbagai perilaku menyimpang di internal institusi.

Anggota KPRP, Ahmad Dofiri, mengungkapkan masih adanya sejumlah praktik negatif yang ditemukan, mulai dari budaya kekerasan, perilaku koruptif, impunitas, hingga fenomena silent blue code atau kecenderungan tidak melaporkan pelanggaran oleh sesama anggota.

Menurutnya, pembenahan mendasar perlu dimulai dari sektor pendidikan di lingkungan Polri. Ia menilai penguatan nilai dan pedoman hidup menjadi kunci untuk membentuk karakter personel sejak dini.

“Pada lembaga pendidikan, perlu dikuatkan kembali filosofi pedoman hidup dan pedoman kerja, seperti Tri Brata, Catur Prasetya, serta nilai-nilai Tata Tentrem Kerta Raharja,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu.

Dofiri menjelaskan, penguatan paradigma ini diarahkan untuk membentuk sosok polisi sipil yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Output yang diharapkan adalah personel Polri yang merangkul, humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari laporan akhir KPRP yang sebelumnya telah diserahkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5). Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie.

Dalam kesempatan tersebut, presiden juga menerima sejumlah buku yang memuat gagasan dan tindak lanjut reformasi Polri, di antaranya “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan “Tindak Lanjut Rekomendasi”.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, menyebut rekomendasi yang disusun memiliki dampak strategis dan berpotensi mendorong perubahan signifikan, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian.

Ia menegaskan, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme di tubuh Polri.

0 suka
0 bookmark
Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com