Sabtu, 25 Maret 2023
03 Ramadhan 1444

Klaim Kantongi Info Intelijen, Kamaruddin Beberkan Kejanggalan Kematian Brigadir J

Selasa, 25 Okt 2022 - 14:30 WIB
Lemkapi - inilah.com
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Foto: Antara).

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim mengantongi sejumlah informasi intelijen terkait kejanggalan kematian Brigadir J. Hal ini diungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Investigasi sejak menerima kuasa pada tanggal 13 Juli 2022. Tetapi saya sudah yakin pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Kemudian, ia menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya mengenai baku tembak yang disebut menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2022). Baku tembak itu disebut hoaks dan sengaja dibuat skenario semacam itu demi mengaburkan peristiwa pembunuhan yang terjadi.

Baca juga
Foto: Komnas HAM Periksa Bharada E Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Selanjutnya mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Kamaruddin juga melakukan penelusuran dan wawancara dengan pihak intelijen dan lainnya.

“Ada informasi terjadi tembak menembak dan ada dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Di situlah saya merasa janggal. Saya lakukan wawancara intelijen dan minta dirahasiakan. Ternyata itu adalah hoaks,” ujarnya.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan lebih lanjut informasi dengan memberikan kesempatan kepada Kamaruddin untuk menjelaskan secara rinci.

“Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?” tanya hakim Wahyu.

Baca juga
Status Anggota Polri Jadi Alasan Memberatkan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Bui

Namun, Kamaruddin enggan membocorkan hasil investigasi dan pemberi informasi intelijen kepadanya karena dapat membahayakan keselamatan.

“Jadi informasi ini sifatnya intelijen, lalu kami telusuri untuk kebenarannya,” kata dia.

Perencanaan Pembunuhan di Magelang

Maka, Kamaruddin membeberkan sejumlah temuan yang tak terekam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terutama, terkait dengan keterangan Kamaruddin perihal Putri Candrawathi yang ikut menembak Brigadir J. Selain itu, Putri Candrawathi menggoda Brigadir J saat berada di Magelang.

“Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar,” jelasnya.

Baca juga
Jokowi Singgung Lagi Kasus Brigadir J, Reputasi Polri Dipertaruhkan

Menurut Kamaruddin, godaan Putri tak digubris Brigadir J dan menolak hingga akhirnya Kuat Ma’ruf terlihat memegang dan menunjukkan sebilah pisau.

“Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf memegang pisau. Ditujukan kepada almarhum (Brigadir J),” kata Kamaruddin menambahkan.

Tinggalkan Komentar