Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia menuntut KPK segera menangkap dan menahan politikus PDIP, Mardani H Maming. Mereka menggelar aksi di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).
Bahkan, mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk mendorong KPK menangkap Mardani Maming.
“Mengapa Mardani belum kunjung di tangkap juga? Mardani pernah jadi Bupati, melakukan pelanggaran hukum. Kami meminta Firli, dan minta Presiden Jokowi untuk segera menahan, menangkap dan mengeksekusi Mardani. Nanti dia menghilangkan barang bukti dan kita khawatir dia kabur ke luar negeri,” teriak orator di atas mobil komando.
Kemudian, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap Pelaku Suap Mardani H Maming. Mendesak KPK untuk Menangkap Mardani dalam dugaan Suap Izin Lahan Tambang’.
Diketahui, Bendahara Umum PBNU yang juga Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani Maming telah dicekal ke luar negeri oleh KPK.
Hal ini sesuai dengan surat KPK nomor R/1334/DAK.00.01/01-23/06/2022 yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam poin kedua surat tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah, atau janji saat menjadi Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.
Namun, Mardani kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan dimulai pada 12 Juli 2022 mendatang.
Tinggalkan Komentar