Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

Kominfo Jawab Peluang Chatbot AI ChatGPT Terdaftar Sebagai PSE

Senin, 27 Feb 2023 - 09:36 WIB
Penulis : Ibnu Naufal
UNESCO AI
Logo OpenAI terlihat di layar dengan situs web ChatGPT di Brussels, Belgia, pada 12 Desember 2022. (Foto: Getty Images)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan tanggapan terkait kemungkinan platform chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI), ChatGPT, masuk dalam kategori Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau tidak.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan, pihaknya belum mengetahui apakah ChatGPT masuk ke dalam salah satu dari enam kategori wajib daftar pada aturan PSE. Selain itu, Semuel juga mengaku belum mengetahui apakah platform tersebut berbayar atau tidak. Namun, ia menyebut bahwa jika platform itu berbayar, maka ada kemungkinan harus mendaftar PSE.

“Dia apa aplikasinya, termasuk enam kategori itu tidak. Kan ada enam kategori,” ujar Semuel Pangerapan, di acara Kick Off Literasi Digital Sektor Pendidikan, di Jakarta baru baru ini.

Baca juga
Deretan Inovasi Teknologi Baru OPPO di MWC 2022

Ada beberapa kategori PSE yang wajib mendaftar, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, di antaranya meliputi penyediaan dan pengelolaan penawaran perdagangan barang dan jasa, layanan transaksi keuangan, layanan komunikasi, mesin pencari, dan pengolahan data pribadi.

“Kita enggak tau dia masuk kategori apa dari enam itu, apakah dia berbayar, kalau berbayar harus [mendaftar],” tutur Semuel.

“Nanti kita lihat dia masuk menargetkan market Indonesia belum, kalau menargetkan nanti kita suratin untuk melakukan pendaftaran PSE,” sambungnya.

Semuel mengaku bahwa pihak developer maupun perusahaan OpenAI sebagai pemilik ChatGPT belum melakukan komunikasi dengan pemerintah. Namun, Kominfo berkomitmen untuk terus memantau platform tersebut.

Baca juga
Kementerian Kominfo Kembali Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri

ChatGPT menawarkan layanan berbayar melalui ChatGPT Plus, termasuk di Indonesia. Layanan premium chatbot ini diluncurkan pada 1 Februari di Amerika Serikat (AS) dengan harga US$ 20 atau sekitar Rp 312.000 per bulan. ChatGPT Plus menawarkan akses umum ke ChatGPT bahkan saat jam sibuk, waktu respons lebih cepat, dan akses prioritas ke fitur dan peningkatan baru.

Tinggalkan Komentar