Selasa, 30 Mei 2023
09 Dzul Qa'dah 1444

Komisi III DPR: Ketua PPATK Harus Tegas terhadap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Kamis, 16 Mar 2023 - 13:19 WIB
Benny Harman - inilah.com
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyoroti transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. (Foto: DPR RI/ Jaka)

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman meminta kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, agar bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID. Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum atau APH.

“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Baca juga
KPK Lelang Harta Koruptor Eks Pejabat Kemenkeu Senilai Rp3,4 Miliar

Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023. “Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan sebagaimana dikutip dari media nasional.

Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.

Tinggalkan Komentar