INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan OTT terhadap sejumlah kepala daerah sampai menteri beberapa waktu terakhir, bukanlah tindakan politis.
Justru Ghufron menyebut, penegakan hukum terhadap pejabat tinggi di republik ini, sebagai bentuk komitmen dan independensi KPK dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang tentang pemberantasan korupsi.
"Karena itu KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut untuk memberantas korupsi, di hadapan hukum setiap warga adalah sama baik itu bupati, wali kota atau pun menteri adalah setiap orang sebagai subyek hukum," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020).
Untuk itu, KPK berharap jeratan hukum terhadap Edhy Prabowo dan Juliari menjadi peringatan terakhir bagi setiap penyelenggara, termasuk kepala daerah dan menteri untuk tidak melakukan korupsi. KPK tak segan akan terus menjerat para penyelenggara yang masih membandel.
"Kami berharap ini adalah yang terakhir. Jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," tegasnya.