Mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara atau Korut, Ri Yong Ho kabarnya telah dieksekusi mati oleh pemerintah pada 2022 kemarin. Namun eksekusi ini masih misterius dan belum ada pihak yang mengetahui alasannya.
Mengutip dari media Jepang, Yomiuri Shimbun menyebutkan sejumlah sumber mereka menyebut jika Ri telah menerima eksekusi mati antara musim oanas dan musim gugur tahun lalu. Namun para sumber tersebut tidak menjelaskan lebih rinci waktu yang pasti dari eksekusi mati tersebut.
Selain itu, menurut laporan dari kantor berita Yonhap mengatakan ada sekitar empat sampai lima pejabat dari Kementerian Luar Negeri Korut yang dieksekusi mati tak lama setelah Ri Yong Ho
Para sumber tersebut mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah Kim Jong-un mengeksekusi para pejabat tersebut. Namun mereka berspekulasi jika eksekusi mati ini terkait sejumlah masalah yang terjadi di Kedutaan Besar Korut di Inggris.
Dugaan ini sangat berdasar karena sebelumnya, Ri dan para pejabat tersebut sempat bekerja di Kedubes Korut di Inggris.
Sebagai informasi, Ri Yong Ho sendiri merupakan Menlu Korut pada periode 2016 lalu. Dalam menduduki posisi tersebut Ri memang memegang peran penting dalam negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) menjelang pertemuan tingkat tinggi antara Kim Jong-un dan Donald Trump pada waktu itu.
Namun pada 2018 dan 2019, negosiasi antara AS dan Korut yang membahas soal ancaman nuklir gagal. Setelah itu, Ri lengser dari jabatannya pada 2020.
Tinggalkan Komentar