Menko Polhukam Mahfud MD pamer penyitaan aset Bogor Raya Golf seluas 89 hektare termasuk dua bangunan hotel Novotel dan Ibis Style, dengan estimasi nilai mencapai Rp2 triliun milik obligor BLBI Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono. Setiawan Haryono diketahui besan eks Ketua DPR Setya Novanto.
Mahfud menyebutkan, aktivitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut meski asetnya sudah disita oleh negara. Namun pengelolaannya tidak lagi dilakukan PT Bogor Raya Development karena telah diambil alih pemerintah melalui Satgas BLBI.
“Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan,” kata Mahfud memberi sambutan, di tempat penyitaan yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Penyitaan lapangan golf berikut dua hotel di lokasi tersebut menambah jumlah aset yang berhasil dilacak dan dieksekusi satgas menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan senilai Rp22,6 triliun.
“Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi,” ujarnya.
Haryono bersaudara sebelumnya telah diminta menghadap ke Kantor Kementerian Keuangan pada September hingga November 2021. Keduanya merupakan obligor BLBI dengan nilai tagihan Rp3,57 triliun.
Mahfud mengakui adanya potensi gugatan atas tindakan satgas menyita aset ini. Satgas menyatakan siap menghadapi upaya hukum yang dilakukan dari pihak obligor.
“Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum saja di forum yang tepat,” kata Mahfud.
Penyitaan tersebut turut dihadiri Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat daerah Kabupaten Bogor.
Tinggalkan Komentar