Minggu, 04 Juni 2023
14 Dzul Qa'dah 1444

Masih Menunggu Proses Hukum, Fadel Muhammad Tetap Wakil Ketua MPR

Selasa, 24 Jan 2023 - 15:43 WIB
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto saat mengunjungi Pameran Haji dan Umroh 2023 di Jeddah Superdrome, Arab Saudi, Senin (9/1/2023). (Foto: MPR RI)

Fadel Muhammad tetap berstatus Wakil Ketua MPR mewakil unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, sehubungan dengan keputusan pimpinan MPR yang menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menegaskan Fadel Muhammad tetap berstatus Wakil Ketua MPR. “Sudah dilaksanakan rapat pimpinan MPR RI dan keputusannya menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Politikus PAN itu menjelaskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mau mengadili gugatan tersebut, sehingga Fadel Muhammad melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Pimpinan MPR masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu putusan tetap (inkrah) baru mengambil keputusan,” terangnya.

Baca juga
Tamsil Linrung Gantikan Fadel Muhammad Jadi Pimpinan MPR RI

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah membacakan putusan perkara Nomor 518/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Bakri, yang didampingi Adeng Abdul Kohar dan T. Oyong sebagai Hakim Anggota, serta dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat.

Dalam salinan keputusan itu dikatakan memperhatikan Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan, Mengadili: 1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II.

Kemudian, Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara Nomor 518/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diajukan penggugat.

Tinggalkan Komentar