Mensos Gus Ipul akan Temui Pimpinan KPK Bahas Pengeluaran Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Kepala Badan Komunikasi (bakom) Muhammad Qodari dalam Konferensi Pers Update PHTC Cek Kesehatan Gratis Sekolah dan Penanganan TB serta Transformasi Pendidikan dan Penguatan Akses Pendidikan bagi Kelompok Rentan di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya berencana bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas keterbukaan terhadap pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat.
Ia pun memastikan pihaknya terbuka terhadap proses-proses pengadaan di Sekolah Rakyat.
"Tentu kami terbuka. Jika ada waktu besok kami akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses-proses yang telah kita lewati," kata Gus Ipul dalam Konferensi Pers Update PHTC Cek Kesehatan Gratis Sekolah dan Penanganan TB serta Transformasi Pendidikan dan Penguatan Akses Pendidikan bagi Kelompok Rentan di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Gus Ipul menilai pertemuan dengan pimpinan KPK menjadi kesempatan baik sebagai evaluasi bagi Kemensos. Di mana, sebelum melakukan proses pengadaan barang dan jasa untuk 2026.
"Jadi sekali lagi kami terima kasih dan kami akan berkoordinasi tentu ke Kejaksaan ke Kepolisian dan termasuk ke KPK," ucapnya.
"Kami amat sangat terbuka untuk diaudit diperiksa sebagai bagian dari upaya kita untuk tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial," jelas Gus Ipul menambahkan.
Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Koordinator Harian Stranas PK KPK Sari Angraeni, serta Koordinator Harian Stranas PK KPK Didik Mulyanto.
Dudung mengatakan pertemuan ini membahas tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam beleid tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga terlibat, di antaranya Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Dan ini kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu dan BPKP terlibat,” kata Dudung kepada wartawan usai pertemuan.
Dudung menyampaikan rencana perubahan aturan itu tengah diseriusi bersama KPK, khususnya dalam memperkuat aspek pencegahan korupsi lintas kementerian dan lembaga.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.