Gegara menggunakan mobil patroli dinas polisi alan raya (PJR) pacaran ke Taman Safari, Anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB segera ditahan dan dicopot dari jabatannya.
“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
“Copot yang bersangkutan dari fungsi lantas,” sambung jenderal bintang dua itu menegaskan.
Penyalahgunaan mobil dinas ini diunggah akun Twitter @Pasifisstate. Dia menyertakan bukti tangkapan layar saat Bripda AB diduga menggunakan mobil dinas untuk pacaran ke Taman Safari. Unggahan itu viral dan menuai banyak komentar warganet.
Tinggalkan Komentar