Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

Mogok Minum Obat, Lukas Enembe Ngotot Mau Berobat ke Singapura

Rabu, 22 Mar 2023 - 16:59 WIB
Antarafoto Penahanan Tersangka Lukas Enembe Di Kpk Jakarta 120123 Rn 1 - inilah.com
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait status dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe berulah lagi, kini ia melakukan aksi mogok minum obat yang diberikan oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kembali meminta berobat ke Singapura.

Pihak Lukas beralasan kondisi kesehatannya tak kunjung membaik dengan obat-obatan yang diberikan. Ia merasa akan lebih membaik kondisinya bila diperiksa dan ditangani dokter di Singapura.

“Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Baca juga
Bupati Meranti Gunakan Duit Korupsi untuk Biaya Maju Pilgub Riau

Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.

Selain itu, dia menyebut Lukas kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3). Dalam surat itu Lukas kembali meminta diizinkan berobat ke luar negeri. “Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura,” tutur Petrus.

Diketahui, bukan kali ini saja mengirimkan surat kepada pimpinan KPK. Hal itu pernah dilakukannya pada 31 Januari 2023. Tim pengacara Lukas Enembe menyampaikan surat khusus itu yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga
Usai Bebas dari Lapas, Anas Akan Pidato Soal Demokrat dan SBY

Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe. Petrus mengatakan surat itu diterima oleh tim pengacara pada Selasa (31/1/2023) sore. “Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Tinggalkan Komentar