INILAH.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sampai saat ini telah memeriksa 4 orang, terkait kasus pembunuhan tragis bocah berusia 3,5 tahun, M Fahri Khusaeni Romadhon, anak dari pasangan Zubaidah dan Misnawi, warga Endrosono VII no 23A.
Empat saksi tersebut adalah Solihin yang merupakan pelaku utama pembunuhan. Tiga saksi lainnya yakni pelapor dan tetangga sekitar. Polisi belum memastikan motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.
Tersangka Solihin mengaku pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati. Ia mengatakan merasa dendam terhadap orang tua korban, yang mengancam akan membunuhnya, saat tersangka mondar-mandir di depan rumah korban beberapa waktu lalu.
Saat itu, Solihin hanya diam saja meski menyimpan dendam. Hingga akhirnya, dirinya melakukan pembunuhan terdapat anak kelima dari pasangan Jubaidah dan Misnawi.
"Lihat anaknya bermain di depan rumah, saya panggil untuk saya bawa masuk di dalam rumah dan langsung saya banting," katanya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anom Wibowo, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban sama sekali tidak pernah ada perselisihan dengan pelaku. Meski tertangga dekat, ayah korban jarang keluar rumah sehingga jarang bertemu pelaku.
Selain, itu polisi juga kesulitan mencari 3 saksi lainnya, yakni adik kandung pelaku, adik ipar pelaku dan kakaknya. Karena mereka berempat tinggal serumah dengan Solikhin. Sebab, pasca kejadian tersebut, saudara Solikin sudah tidak ada di rumah lagi.
"Kami belum bisa mematiskan motif pembunuhan bocah hingga dilebur sama semen. Kita perlu pemeriksaan Solihin oleh psikiater guna mengetahui kejiwaannya yang saat ini masih berlangsung," kata Anom kepada wartawan, Rabu (20/2/2013)
Seperti diketahui, bocah berusia 3,5 tahun, ditemukan meninggal di rumah Solikhin, tetangganya sendiri. Tubuh balita tersebut ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi dilabur semen di sekujur tubuhnya. [beritajatim]