Ketua Umum (Ketum) Partai Masyumi, Ahmad Yani menegaskan pihaknya tidak mau dikaitkan dalam dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, yang sempat dituduhkan oleh Ketua Umum Partai Republik 1, Hasnaeni Moein.
Ia menegaskan kesembilan partai politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG), fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan KPU dalam meloloskan partai peserta Pemilu 2024.
Berkenaan dengan urusan tuduhan tindak asusila yang dilontarkan Hasnaeni, adalah persoalan lain. Permasalahan ini, jelas Ahmad Yani, merupakan ranah hukum, yang ditangani Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas.
“Dari awal saya masuk ke laporan ini fokus pada abuse of power, urusan esek-esek bukan urusan saya,” tegasnya kepada inilah.com di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Ditanyakan lebih lanjut soal kesimpangsiuran waktu video klarifikasi dan video pernyataan tuduhan Hasnaeni, Yani tetap tidak bisa memberikan penjelasan. Karena dirinya sama sekali tidak tahu soal kepastian tuduhan itu.
“Itu kan urusan dia (Hasnaeni) dengan kuasa hukumnya si Farhat Abbas, jadi tanyakan saja ke Farhat. Saya dan partai lainnya fokus pada urusan abuse of power,” tandasnya.
Diketahui, secara tiba-tiba muncul video berdurasi 2 menit 17 detik berisikan klarifikasi Hasnaeni soal tuduhan tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dalam video tersebut ia meminta maaf, sekaligus mengaku khilaf dengan tuduhan yang pernah ia lontarkan. Alasan ia melakukan itu karena sedang merasa depresi menghadapi kenyataan.
“Bahwa video yang beredar yang menyebut saya korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh ketua KPU, hal itu tidak benar. Perkataan itu saya ucapkan karena kekesalan kekhilafan saya akibat saya sedang alami sakit depresi,” jelasnya.
Namun, ada yang aneh dari video tersebut. Dalam video tersebut, politikus berjuluk Wanita Emas ini salah menyebutkan tanggal, ihwal waktu beredarnya video pernyataan tuduhan tindak asusila. “Saya ingin klarifikasi terkait video tuduhan pada tanggal 11 Desember,” tuturnya.
Sementara kuasa hukumnya, Farhat Abbas mengemukakan video yang menyebut adanya dugaan tindakan asusila Ketua KPU Hasyim, pada tanggal 20 Desember 2022.
Tinggalkan Komentar