Jumat, 02 Juni 2023
12 Dzul Qa'dah 1444

Ombudsman belum Terima Laporan Maladministrasi Pj Kepala Daerah

Senin, 30 Mei 2022 - 18:30 WIB
Pj Kepala Daerah - inilah.com
Pelantikan Penjabat Gubernur untuk lima provinsi di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Inilah.com/Safarian Shah

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyatakan belum menerima laporan yang dilayangkan KontraS terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah.

“Belum masuk laporannya,” kata Robert kepada inilah.com, Senin (30/5/2022).

Diketahui, KontraS berencana akan melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diduga melakukan maladministrasi dalam pengangkatan Pj kepala daerah.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut, pihaknya masih menyusun dokumen pelaporan yang akan dilayangkan ke Ombudsman RI.

“Iya berpotensi (maladministrasi) jika terus dibiarkan cara-cara seperti kemarin. Iya akan dilaporkan ke Ombudsman,” kata Rivanlee saat dikonfirmasi, Ahad (29/5/2022).

Baca juga
Tahun Politik, ASN dan Kepala Desa Rentan Dimobilisasi

“Kita sedang mengubahnya (kajian Kontras) ke dokumen hukum, setelah itu baru kita laporkan (ke Ombudsman),” pungkasnya. [fad]

Tinggalkan Komentar