inilah.comnewspolhukamPekan Depan, KPU-DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Kampanye Pemilu 2024

Pekan Depan, KPU-DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Kampanye Pemilu 2024

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:20 WIB
Share
Pekan Depan, KPU-DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Kampanye Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Foto: Antara/Melalusa Susthira K)

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan DPR RI untuk membahas peraturan KPU (PKPU) terkait kampanye di Pemilu 2024. Rencananya, KPU akan mengagendakan pertemuan dengan DPR pada pekan depan.

“Kami sedang menyiapkan rencana, pekan depan ada pertemuan antara KPU pemerintah dan DPR untuk membahas draft beberapa peraturan KPU, di antaranya adalah peraturan KPU tentang kampanye, laporan dana kampanye dan logistik pemilu,” kata Hasyim kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu, saat ini KPU sedang melakukan fit and proper test bagi calon anggota KPU daerah di 20 provinsi yang tersebar di Indonesia.

“Pada waktu yang bersamaan tanggal 15 hingga 20 Mei KPU sedang melakukan fit and proper test uji kepatutan dan kelayakan bagi calon anggota KPU Provinsi di 20 provinsi. Jadi ini masih berlangsung,” jelas dia.

Selain itu, KPU juga sedang melakukan verifikasi penelitian administrasi syarat bakal calon anggota legislatif yang dimulai pada pertengahan Juni 2023.

"Mulai tanggal 15 juni, KPU sedang melakukan verifikasi penelitian administrasi syarat bakal calon di pusat DPR RI, di provinsi untuk calon anggota DPRD provinsi dan DPD, KPU kabupaten/kota untuk bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota. Itu yang sedang kita siapkan,” tutur Hasyim.

Sebelumnya, KPU telah menerima berkas pendaftaran bacaleg DPR dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024. Selanjutnya, KPU akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut untuk kemudian menetapkan bacaleg menjadi caleg.

Anggota KPU Idham Holik menuturkan jadwal verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon akan berlangsung pada Senin, (15/5/2023) sampai Jumat, (23/5/2023). Lalu, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada Senin (26/5/2023) sampai Minggu (9/6/2023).

Topik
Share
Komentar

Tidak ada komentar

BERITA TERKAIT