inilah.comnewsPemerintah Ancam Tutup Usaha Penyedia Jasa Tes PCR Bandel

Pemerintah Ancam Tutup Usaha Penyedia Jasa Tes PCR Bandel

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:54 WIB
Share
Pemerintah Ancam Tutup Usaha Penyedia Jasa Tes PCR Bandel

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir .ist

Pemerintah mengancam akan menutup penyedia jasa tesrealtime polymerase chain reaction (RT-PCR) yang mematok harga tes melebihi dari batas yang telah ditetapkan sebesar Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.

"Pengawasan dan pembinaan rumah sakit dan lab (laborartorium) yang melakukan PCR diserahkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sehingga bisa langsung memberikan teguran secara lisan, tertulis, sampai sanksi penutupan bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam konfrensi pers virtual, Rabu (27/20/2021).

Abdul Kadir tidak menjelaskan modal awal pembelian tes PCR oleh para importir. Namun tarif tersebut merupakan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Untuk wilayah luar Jawa-Bali, pemerintah menetapkan tarif batas tertinggi sebesar Rp300 ribu.

"Ini adalah batas tarif tertinggi, kami tidak membenarkan ada harga di atas tarif tertinggi ini apapun alasannya," ujarnya.

Abdul Kadir juga menjelaskan, batas waktu hasil tes PCR adalah 1x24 jam pasca tes dilakukan.

"Batas waktu untuk hasil pengeluaran maksimal 1x24 jam," tandasnya.

Seperti diketahui pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat domestik. Bahkan pemerintah berencana akan menerapkan aturan itu untuk semua jenis transportasi.  Sesuai arahan Presiden Jokowi, harga tes PCR turun dari harga tertinggi Rp1,5 juta. Namun harga ini dinilai masih sangat mahal dibandingkan negara India yang hanya Rp160 ribu.

Topik
Share
Komentar

Tidak ada komentar

BERITA TERKAIT