Jumat, 24 Maret 2023
02 Ramadhan 1444

Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN

Kamis, 20 Jan 2022 - 11:53 WIB
Penulis : Fadly Zikry
Ikn - inilah.com
infografis Ibu kota Negara di Kalimantan Timur - instagram.com/nyoman_nuarta)

Pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta mengatakan, perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel dengan perumusan UU IKN.

“Perumusannya tetap sesuai dengan prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Febry dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).

Ia menambahkan, segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan, mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik, pendanaan. Kemudian tata pengelolaan pemerintahan, masa transisi, hingga masa tahapan relokasi.

“Soal pemindahan juga akan didetailkan secara teknis dalam peraturan turunan tersebut,” ujar Febry.

Menurut dia, UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara sehingga isi dan penyusunannya secara transparan akan selalu disampaikan kepada publik.

Baca juga
Pakar: UU IKN Nusantara Langgar Konstitusi Layak Digugat ke MK

“KSP akan memastikan penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan Nusantara dipersiapkan dengan benar agar target penyelesaian pada tahun 2024 bisa tercapai,” katanya.

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi UU pada sidang paripurna, Selasa (18/1). Dalam sidang mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN, kecuali dari Fraksi PKS. Dengan pengesahan itu, maka secara de jure, Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibu kota.

Tinggalkan Komentar