Kamis, 08 Juni 2023
18 Dzul Qa'dah 1444

Pengunduran Diri Wabup Lucky Hakim Diproses, Sosok Pengganti Kewenangan Tiga Parpol

Rabu, 01 Mar 2023 - 23:02 WIB
Penulis : Aria Triyudha
Img 20230301 214359 - inilah.com
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin (kedua dari kanan)) bersama Wabup Lucky Hakim memberi keterangan kepada media di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/2/2023). (Foto: Antara/Khaerul Izan)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera memproses pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Lucky Hakim. Hal ini mengemuka setelah anggota DPRD Kabupaten Indramayu bertemu secara langsung dengan Lucky.

“Surat pengunduran diri Wabup Lucky sudah dilakukan penelitian. Hasilnya memang itu keputusan dari Wabup Lucky,” kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefuddin di Indramayu, rabu (1/3/2023).

Saefudin mengharapkan dengan diprosesnya surat pengunduran diri Wabup Lucky, hal ini dapat mengakhiri permasalahan yang terjadi di Kabupaten Indramayu.

“Roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu berjalan. Untuk penggantian wabup menjadi kewenangan tiga partai pengusung yaitu Gerindra, PDIP, dan Nasdem,” ujarnya.

Baca juga
RSUI Depok Tambah Tempat Tidur Perawatan Pasien COVID-19

Lebih jauh, Saefuddin mengungkapkan, DPRD Kabupaten Indramayu sudah berupaya agar pemerintahan yang sedang berjalan bisa melayani masyarakat dengan maksimal. Oleh karena itu, saat isu perpecahan antara bupati dan wakil bupati mencuat, DPRD berupaya mendamaikan.

Bahkan lanjut Saefudin, pihaknya telah melakukan hak interpelasi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina pada tahun 2022. Salah satu yang disorot yaitu ketidakharmonisan.

DPRD Kabupaten Indramayu juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Wabup Lucky Hakim.

“Akan tetapi setelah kami mengundang Wabup Lucky untuk dengar rapat pendapat, hasilnya masih sama, malah hubungannya menjadi memburuk,” katanya.

Tinggalkan Komentar