Rabu, 29 Maret 2023
07 Ramadhan 1444

Penuhi Panggilan Polisi, Bos Perusahaan Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan KDRT

Jumat, 06 Jan 2023 - 06:44 WIB
Penulis : Ivan Setyadhi
Kantongi Bukti Visum, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Mahasiswi UPH yang Viral
Kantongi Bukti Visum, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Mahasiswi UPH yang Viral (ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga/Inilah)

RIS, bos perusahaan asing yang jadi terlapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anaknya, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Dalam pemeriksaan perdana sebagai terlapor, penyidik memeriksa RIS sampai 10 jam lamanya.

“Ada 20 atau 25 pertanyaan terkait hal tersebut yang viral, kita udah jawab semua,” ujar Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnian kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Hendri juga mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. RIS juga siap melawan tudingan KDRT yang dilaporkan mantan istri dengan membawa sejumlah bukti ke hadapan penyidik.

“Kita (RIS) menghadiri panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Kita sebagai terlapor mengajukan bukti-bukti mengajukan saksi juga terkait kasus yang kemarin rame itu,” ungkapnya.

Baca juga
Apresiasi Putusan Kasasi MA, Andy Berharap Wenhai Guan Segera Dieksekusi

Menurut Hendri, laporan yang dilayangkan terhadap kliennya itu adalah kasus lama. Dia menjelaskan setelah kejadian tersebut semua sudah saling memaafkan.

“Makannya kita ajukan bukti -bukti kita terkait dengan kasus ini, sebenarnya udah damai nggak ada masalah, kenapa diungkit lagi. Itu materi yang kita sampaikan sekilas,” tuturnya.

Hendri memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum ini. “Jadi kita jalani prosesnya. Kita akan kooperatif jalani proses hukum dengan baik,” pungkasnya.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak itu pertamakali viral di media sosial setelah video-video kekerasan RIS tersebar.

Dalam video yang beredar di Twitter @aulmaulidiana seperti dilihat Iniah.com, tampak beberapa video yang memperlihatkan tindak kekerasan terhadap anak.

Baca juga
Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar Soal Pencemaran Nama Baik

Dinarasikan, video kekerasan tersebut dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya sendiri. Dalam video, sang ayah memukul dan menampar serta menendang sang anak hingga menangis.

Tak hanya sekali, aksi kekerasan terjadi berulang kali, dimana sang ayah memukul kepala sang anak beberapa kali. Bahkan sampai membanting barang.

Dalam video tersebut, juga disertakan laporan polisi yang menunjukkan nama Raden Indrajana Sofiandi sebagai terlapor.

Sementara pelapornya, merupakan sang istri yang meminta keadilan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga/kekerasan terhadap anak.

Jari-jari cepat warganet kemudian menelusuri nama terlapor dalam postingan tersebut.

Raden Indrajana Sofiandi disebut pernah menjabat sebagai Head of Risk & Compliance di MoneyGram International yang merupakan bagian dari OVO. Raden juga diketahui pernah menjabat sebagai Head of Risk Compliance di Lazada Indonesia hingga TrueMoney.

Tinggalkan Komentar