Kamis, 14 Mei 2026 | 26 Dzulqa'dah 1447
inilah.commarketsektor riilPerjanjian Dagang dengan AS Dinilai Asimetris, FEB UGM: Berpotensi Ganggu Kedaulatan Ekonomi

Perjanjian Dagang dengan AS Dinilai Asimetris, FEB UGM: Berpotensi Ganggu Kedaulatan Ekonomi

Iwan Medium.jpeg
Rabu, 6 Mei 2026 - 20:57 WIB
Share
Ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo. (Foto: Dok. UGM).

Ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo. (Foto: Dok. UGM).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung
KecilBesar

Kajian akademik dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyoroti dampak besar dari perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026.

Ekonom FEB UGM, Rimawan Pradiptyo, menilai kesepakatan tersebut mengandung sejumlah risiko, terutama terkait kedaulatan ekonomi dan kebijakan nasional.

“Indonesia ini menanggung lebih banyak kewajiban, sementara manfaat ekonomi lebih dominan mengalir ke pihak Amerika Serikat,” ujar Rimawan dalam diskusi yang digelar Menteng Klub bertajuk ‘ART dan Kedaulatan Negara’ di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Dalam pemaparan bertajuk Regulatory Impact Assessment ART Indonesia–USA, Rimawan mewakili tim peneliti menyimpulkan struktur perjanjian tersebut bersifat asimetris.

ART mendorong Indonesia melakukan berbagai penyesuaian kebijakan, mulai dari tarif, standar produk, hingga regulasi investasi. Di sisi lain, tidak ditemukan kewajiban setara yang harus dipenuhi oleh Amerika Serikat.

Selain itu, ART berpotensi membuat Indonesia mengadopsi berbagai kebijakan dan standar dari AS, termasuk di sektor perdagangan, teknologi, dan rantai pasok.

“Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang kebijakan domestik,” kata Rimawan.

Tak hanya itu, terdapat klausul yang mewajibkan Indonesia memfasilitasi pembelian produk AS oleh perusahaan dalam negeri. Kajian tersebut menilai ketentuan ini berpotensi menciptakan inefisiensi dalam perekonomian nasional.

“Kami telah mempelajari, kami memutuskan untuk melakukan analisis dampak. Tapi itu sudah terlambat, kami tahu belakangan setelah diumumkan. Sama saat kita ikut BOP. Tapi biaya menolak ART lebih murah ketimbang kita menerima ART,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, implementasi ART disebut membutuhkan penyesuaian besar. Sedikitnya 117 regulasi di Indonesia, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis, diperkirakan perlu direvisi.

Dampak lain yang disorot adalah potensi tekanan terhadap sektor usaha domestik, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Masuknya produk impor dari AS dalam jumlah besar dinilai dapat memicu persaingan yang tidak seimbang.

Dalam konteks hubungan internasional, ART juga berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kancah global. Kajian tersebut menyebut adanya kewajiban bagi Indonesia untuk mengikuti kebijakan perdagangan AS terhadap negara ketiga, yang berisiko memicu retaliasi dari mitra dagang lain.

Meski demikian, kajian tersebut menilai ancaman tarif tinggi dari Amerika Serikat yang kerap dijadikan alasan percepatan kesepakatan tidak sepenuhnya kredibel, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Agung AS yang membatasi kewenangan penetapan tarif.

Secara keseluruhan, tim peneliti menilai ART berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga aspek hukum dan geopolitik Indonesia.

Kajian tersebut merekomendasikan agar pemerintah dan DPR melakukan penelaahan mendalam sebelum mengambil keputusan terkait implementasi perjanjian tersebut pada 19 Mei 2026, mengingat implikasinya yang strategis bagi kepentingan nasional.

0 suka
0 bookmark
Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com