Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak diwajibkan menjadi kader atau anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) apabila partai tersebut mengusungnya sebagai calon presiden (capres). Hal ini merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.
“Tidak masuk PKS juga tidak apa-apa, Anies. Kita ingin memberikan pendidikan politik karena persepsi syarat pencalonan capres tidak demikian (harus masuk partai),” kata Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Sohibul Iman di sela Rapimnas PKS di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan, syarat capres tak mengharuskan kader partai politik. Namun, hanya mewajikan capres diusung oleh partai atau gabungan partai untuk mencalonkan diri sebagai capres di Pemilihan Presiden 2024.
Terlebih, dalam ketentuan turunannya, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), partai politik mesti memenuhi sekitar 20 persen perolehan suara nasional.
“Ketentuan lewat partai atau gabungan partai. Orangnya (capres) tidak perlu orang parpol. Sama kaya pilkada. Tentu sebagai parpol menggolkan ada keinginan, mengusung calon tidak mungkin sendiri butuh koalisi,” jelasnya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, partainya akan terus membuka pintu kerja sama politik dan koalisi dengan sejumlah partai politik untuk memenangkan pertarungan Pilpres 2024. Partai ini tak mensyaratkan banyak hal, namun adanya kesetaraan dalam koalisi dan memiliki platform pembangunan berbasis pada kemajuan.
“Kita semua tentu menginginkan perubahan kita ingin ada kemajuan,” kata Syaikhu.
Tinggalkan Komentar