Polda Metro Jaya akan memperluas wilayah yang menerapkan Crowd Free Night (CFN) meski DKI Jakarta sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Ini dilakukan lantaran masih adanya kerumunan orang di masa PPKM. “Walaupun Jakarta sudah landai, tapi kami masih di masa pandemi Covid-19,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Namun dirinya masih belum mengumumkan perluasan Crowd Free Night akan diterapkan ruas jalan mana saja setelah kebijakan PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.
Selain mencegah kerumunan, Crowd Free Night juga meningkatkan kedisipilinan dan kesadaran warga akan pandemi Covid-19. Pihak kepolisian pun bekerja sama dengan petugas Satpol PP setempat untuk membubarkan kerumunan.
Beberapa titik yang sudah menerapkan Crowd Free Night yakni kawasan SCBD, Kemang, Jl Asia Afrika dan Jl Sudirman-Thamrin. Pengendara tidak boleh melintas di kawasan tersebut setiap akhir pekan yakni Jumat malam hingga Minggu dan hari libur.
Crowd Free Night dibagi menjadi dua kegiatan yakni filterisasi selektif pukul 22.00-24.00 WIB dan filterisasi penuh pukul 00.00 sampai 04.00 WIB.
Tinggalkan Komentar