Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan M. Kece saat keduanya sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
“Hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon) akan diperiksa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat, Senin (20/9/2021).
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.”Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini,” imbuhnya.
Napoleon sendiri melayangkan surat terbuka usai berita penganiayaan M.Kace ramai. Demi agama, dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi sendiri membeberkan cara Napoleon melakukan penganiayaan terhadap tersangka dugaan penistaan agama tersebut. Selain di pukul, Napoleon juga dilaporkan melumuri wajah M. Kace dengan kotoran manusia.
Tinggalkan Komentar