Selasa, 21 Maret 2023
29 Sya'aban 1444

Polisi Tembak Pembegal Sopir Truk di Lumajang

Kamis, 11 Feb 2021 - 21:07 WIB
Penulis : Anton Hartono

INILAHCOM, Lumajang - Pelaku penodongan sopir truk pasir yang meresahkan Lumajang ditangkap dan dihadiahi timah polisi.

Tersangka bernama Vian Dana Saputra (23) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh, merupakan residivis keluar penjara dari program asimilasi.

Tertangkapnya pelaku saat ada laporan dari sopir truk menjadi korban penodongan. Petugas melakukan perburuan dan mendapati pelaku sedang nongkrong di rumah makan untuk menikmati hasil kejahatannya.

"Saat hendak ditangkap, dia melawan dan kabur ke arah pemandian Jarit," kata Kapolsek Pasirian, Iptu Sugianto pada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Lanjut dia, tersangka dikejar dan dikepung. Saat hendak bersembunyi dan kabur ke pemandian alam Jarit langsung dihadiahi timah panas.

"Terpaksa kami lumpuhkan," jelas mantan KBO Satreskrim Polres Lumajang itu.

Dalam jejak rekam kejahatannya, tersangka pernah dipenjara lantaran aksi perampasan dan pencurian motor sebanyak 3 kali. Namun tak pernah kapok untuk ulahnya yang merugikan masyarakat.

"Hasil kejahatannya untuk senang-senang seperti minum miras dan jajan perempuan tuna susila," terang Sugianto.

Petugas berhasil mengamankan senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk beraksi dan ponsel. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kurungan 8 tahun penjara. [beritajatim/ton]