Selasa, 21 Maret 2023
29 Sya'aban 1444

Presiden Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI

Senin, 28 Nov 2022 - 16:54 WIB
Belum Pensiun, Laksamana Yudo Berpeluang Besar Jadi Panglima TNI - inilah.com
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bakal uji kelayakan di DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022). (Foto: Arsip/Inilah.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, penunjukan Laksamana Yudo Margono itu berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR dari pemerintah.

“Nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika adalah Laksamana Yudo Margono,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dia menjelaskan, Surpres tersebut dibawa ke DPR RI oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Lebih lanjut, Puan menyebut, penunjukan Laksamana Yudo Margono itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pergantian Panglima TNI.

Baca juga
Partainya SBY, Demokrat Bisa Capai Posisi Tiga Besar dalam Pileg 2024

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin lebih dulu menyebutkan, calon Panglima TNI itu adalah KSAL Laksamana Yudo Margono. Terkait hal itu, Hasanuddin menyebut, Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu lusa, (30/11/2022).

“Rencananya Rabu kita akan uji kelayakan. Kemudian setelah itu keputusan diserahkan ke pimpinan DPR, dan akan dilaksanakan Kamis sesuai rencana rapat paripurna. Di rapat paripurna selesai, dan dikembalikan ke presiden nama yang disepakati jadi Panglima,” kata Hasanuddin.

Terkait hanya satu nama yang direkomendasikan oleh Presiden, hal ini menurut Hasanuddin, sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga
Pasar Mobil Bekas Menggeliat, Diprediksi Naik hingga 3 Persen Pada 2022

“Memang aturan satu nama. Memang yang diajukan satu nama saja,” kata Hasanuddin menambahkan.

Tinggalkan Komentar