Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

Ratusan Ribu Celaka Kerja, SDM Industri Bidang K3 Dibina 2 Kementerian

Minggu, 15 Jan 2023 - 19:50 WIB
Penulis : Ahmad Munjin
Ratusan Ribu Celaka Kerja, SDM Industri Bidang K3 Dibina 2 Kementerian - inilah.com
Kepala Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan di Jakarta, Minggu (15/1/2023) menilai implementasi K3 sangat krusial, terutama pada SDM industri demi menekan angka kecelakaan kerja. (Foto: Humas Kementerian Perindustrian)

BPJS Ketenagakerjaan melaporkan, jumlah kecelakaan kerja mencapai 265,3 ribu kasus pada tahun 2022 hingga November. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun tergerak untuk meningkatkan peran implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Implementasi itu dinilai sangat krusial terutama pada sumber daya manusia industri demi menekan angka kecelakaan kerja.

“Pada SDM industri, budaya K3 harus benar-benar diterapkan karena tingginya risiko kecelakaan kerja di beberapa sektor industri,” kata Kepala Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, terus menunjukkan tren yang meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 221,7 ribu kasus, disusul 234,37 ribu kasus pada tahun 2021 dan 265,3 ribu kasus hingga November 2022.

Baca juga
Luwes Komunikasi dengan Pedagang, Khofifah Tinjau Pasar Ponorogo

Arus menyampaikan, guna meningkatkan penerapan K3 di industri, dibutuhkan ahli atau spesialis K3 yang dapat membantu menanamkan prinsip K3 di tempat kerja.

BPSDMI Kemenperin bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker menjalin kerja sama mengenai Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari serangkaian acara Peringatan Bulan K3 di PT Amerta Indah Otsuka, Sukabumi, Jawa Barat.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM pada Satuan Kerja BPSDMI Kemenperin di bidang K3 melalui implementasi SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Arus.

Baca juga
Economic Outlook 2022 Forum Kanopi FEB UI: Menuju Kesejahteraan Indonesia Tumbuh Baik Tahun Depan

Ruang lingkup perjanjian kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun tersebut meliputi pembinaan bagi Pembina K3 sesuai dengan bidang keahlian bagi dosen dan tenaga kependidikan BPSDMI.

Selain itu, akan diadakan pula pembinaan Ahli K3 Umum, Ahli K3 Bidang Listrik, Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, Ahli K3 Bidang Kimia, dan Auditor SMK3 bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa kampus Kemenperin.

“Dalam wujud pelaksanaan K3 secara nasional, salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dengan asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi dengan melakukan kesepakatan bersama,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Selain penandatanganan kerja sama antara Kemenaker dan Kemenperin, Peringatan Bulan K3 tahun 2023 mengusung tema besar, yakni Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.

Baca juga
Rupiah Berlabuh di Zona Hijau di Tengah Optimisme Perekonomian AS

“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada perusahaan sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” imbuh Ida.

Tinggalkan Komentar