Para eks pegawai KPK yang mendadak dagang bukan setingan, tetapi bagian dari usaha mempertahankan hidup. Respon dukungan publik terus mengalir atas usaha mereka mencari nafkah setelah dipecat lembaga antikorupsi pimpinan Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, menjawab kritik yang dilayangkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa dagang yang dilakukan mantan pegawai KPK bagian dari pencitraan terselubung.
“Saya lihat bang Tigor dan Bang Hotman dll mereka memang tulus melakukan itu, jadi enggak ada setingan, tetapi apapun yang kami lakukan pasti ada pro dan kontra,” kata Yudi, saat menjadi narasumber podcast Inilah.com, Kamis (15/10/2021)
Yudi menyampaikan, para eks pegawai KPK yang dipecat sudah tak mementingkan lagi persoalan lain apalagi pencitraan, kecuali bagaimana melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, pasalnya mereka sudah mengantongi sertifikasi dan pengelaman mumpuni dalam menindak maupun memburu para koruptor di republik ini.
“Para eks pegawai KPK yang diberhentikan bila dilihat dari konposisinya ini adalah aset terbaik bangsa dan kemudian harus diberhentikan,” ucap dia.
Diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK diberhentikan dengan alasan tak lulus TWK. Mereka mulai melakukan berbagai usaha untuk menopang hidup setelah keluar dari lembaga antikorupsi. Mulai dari jualan nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.
Seperti Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng di rumahnya. Mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK, Anissa Rahmadhany jualan sambal dan masakan Korea.
Mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro berjualan Empal Gentong serta masakan matang. Mantan Biro Humas KPK, Ita Khoiriyah berdagang berbagai kue. Eks Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Lalu mantan Biro Umum KPK, Wahyu berjualan lauk pauk. Eks Penyelidik KPK, Ronald Paul Sinyal memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.
Tinggalkan Komentar