Rabu, 29 Maret 2023
07 Ramadhan 1444

Akui jadi Pecandu Narkoba, Revaldo: Saya Cuma Ingin Sembuh

Jumat, 13 Jan 2023 - 17:19 WIB
Revaldo Ditangkap 3 Kali Narkoba, Pemasoknya Diburu Polisi
Tersangka Revaldo sampaikan permintaan maaf pada keluarga dan teman-teman. Polisi kini memburu pemasok narkoba ke Revaldo. (Inilah.com/Clara Anna)

Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tersangka Revaldo sampaikan permintaan maaf pada keluarga dan teman-teman dan mengakui dirinya menjadi pecandu narkoba.

“Saya ingin mengucapkan minta maaf kepada teman-teman, keluarga yang sudah mempercayakan saya. Saya relaps. Saya pecandu yang mempunyai masalah mental,” katanya saat Inilah.com temui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut, Revaldo berterima kasih pada Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional karena sudah menegurnya. Aktor yang berperan sebagai Jagau di film ‘Sri Asih’ ini berharap dapat terus dibimbing dan dipercayakan kembali.

Baca juga
Polisi Tetapkan Ardhito Pramono Sebagai Tersangka Narkoba

“Terima kasih juga karena saya akan dibimbing gimana untuk yang terbaik untuk saya oleh abang-abang, terus kejaksaan dan yang terkait. Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali dan sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua,” paparnya.

Dengan suara bergetar serta menahan nangis, Revaldo juga ingin cepat sembuh dari jeratan kecanduan narkoba.

“Maaf  saya cuma pengen sembuh, terima kasih,” paparnya.

Ini bukan kasus pertama bagi Revaldo, sebelumnya ia juga pernah ditangkap polisi dan menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama pada 2006 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika itu memberikan vonis pidana penjara selama 2 tahun.

Baca juga
Leonardo DiCaprio dan Tobey Maguire 'Santuy' di Bali, Warganet Heboh

Tidak cukup sampai di situ, Revaldo juga kembali berurusan dengan polisi pada Juli 2010 atas kepemilikan sekaligus pengedar sabu. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis penjara selama tujuh tahun.

Tinggalkan Komentar