Aliansi masyarakat sipil yang menolak pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP) melakukan unjuk rasa dengan membangun dua tenda di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Mereka berniat berkemah di depan gedung parlemen merespons keputusan DPR yang disetujui seluruh fraksi-fraksi mengesahkan RKUHP dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (6/12/2022) pagi.
Aksi protes dengan membangun tenda dilakukan tak lama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetok palu mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang.”Tadi DPR mengesahkan KUHP yang isinya lebih menindas dari kolonial,” kata salah seorang orator.
Demonstrasi diwarnai dengan aksi simpatik. Tepat di depan dua tenda, seorang perempuan yang tak lagi muda duduk bersimpuh bertumpu pada lutut yang menekuk, memegang poster bertuliskan “Di Tengah Bencana dan Kehilangan, Kedua Kalinya DPR RI Mengesahkan Peraturan Cacat Prosedur”.
Aliansi menolak pengesahan RKUHP karena mengakomodasi sejumlah pasal yang kontroversial, lantaran menerapkan sanksi pidana atas delik penghinaan presiden dan lembaga negara, mengatur pemberitahuan demonstrasi dan penyebaran Marxisme, Leninisme, dan paham yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila, yang dianggap multitafsir dan karet.
Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Dzuhrian mengatakan aksi hari ini merupakan bentuk keberatan mereka karena merasa tidak didengarkan oleh DPR dan Pemerintah. “Sebenarnya, ini bentuk protes saja sih karena pemerintah dan DPR tetap mengesahkan RKUHP dan tidak mendengarkan publik dalam prosesnya,” ujar Dzuhrian.
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan tidak ada agenda pimpinan DPR bertemu dengan elemen masyarakat yang menolak pengesahan RKUHP. Sekjen Partai Golkar menilai rencana pengesahan RKUHP sudah lama tertunda dan sudah terbuka jalur bagi masyarakat untuk menguji secara hukum, apabila merasa hak-hak konstitusionalnya tercederai.
“Sementara tidak (bertemu) karena kami sudah sahkan, biar selanjutnya ini berproses kalau memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil. Katakanlah ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lodewijk.
Tinggalkan Komentar