Selasa, 12 Mei 2026 | 24 Dzulqa'dah 1447
inilah.comototeknocyberlifeSah Secara Aturan, Pakar Sebut Akar Masalah Kuota Hangus Ada di Lemahnya Pengawasan Komdigi

Sah Secara Aturan, Pakar Sebut Akar Masalah Kuota Hangus Ada di Lemahnya Pengawasan Komdigi

Ibnu Medium.jpeg
Selasa, 21 April 2026 - 09:15 WIB
Share
Ilustrasi. Kuota internet habis. (Desain: Flux AI)

Ilustrasi. Kuota internet habis. (Desain: Flux AI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung
KecilBesar

Perdebatan sengit mengenai gugatan sisa "kuota internet hangus" di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai melenceng dari akar masalah yang sebenarnya. Bukannya meributkan status kuota sebagai "barang" yang hilang, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) didesak untuk segera turun tangan mengaudit struktur tarif operator seluler secara transparan.

Pemerhati regulasi telekomunikasi, I Ketut Prihadi, memandang bahwa polemik yang digugat oleh perwakilan konsumen di MK ini sebaiknya dilihat murni sebagai isu struktur tarif jasa telekomunikasi, bukan persoalan komoditas fisik yang telah dibeli lalu dirampas sepihak.

Menurut Ketut, tidak ada kekosongan hukum dalam praktik kuota berbatas waktu saat ini. Dari sisi regulasi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), serta Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, telah menetapkan rumusan yang jelas.

"Tarif layanan disusun berdasarkan formula biaya pokok, biaya pendukung, dan keuntungan. Formula ini juga mengakui paket berbasis volume dan periode, sehingga secara konsep, kuota memang tidak harus diakumulasi (rollover) ke periode berikutnya," jelas Ketut menanggapi jalannya persidangan di MK, Jumat (17/4/2026).

Bola Panas di Tangan Komdigi

Karena aturan hukum tata kelola jaringan sudah mengesahkan model paket berbasis waktu, Ketut menegaskan bahwa persoalan utama dan solusi dari kisruh ini bukanlah memaksakan kewajiban rollover kuota tanpa batas kepada operator. Pemaksaan rollover justru berisiko merusak ekosistem industri padat modal tersebut.

Akar masalahnya justru terletak pada kelemahan pengawasan tarif di lapangan. Oleh karena itu, bola panas kini berada di tangan Kementerian Komdigi. Pemerintah dituntut untuk memastikan bahwa seluruh operator telekomunikasi menyusun struktur tarif secara wajar, akuntabel, dan tidak menjebak konsumen.

Komdigi harus berani membedah apakah margin keuntungan dan biaya pokok yang dibebankan operator dalam sebuah paket kuota berbatas waktu sudah adil dan rasional bagi daya beli masyarakat.

"Regulasi sebenarnya sudah mewajibkan transparansi dan pelaporan. Dengan demikian, fokus kebijakan pemerintah seharusnya pada pengawasan ketat, agar berakhirnya kuota internet benar-benar merupakan konsekuensi dari model tarif yang sah, bukan dari praktik yang tidak akuntabel," tegas Ketut.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sentilan bagi pemerintah agar tidak sekadar menjadi penonton dalam persidangan di MK. Kehadiran negara mutlak diperlukan untuk menjamin keseimbangan hak: memastikan industri telekomunikasi tetap bisa bertumbuh dengan wajar, sekaligus melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat informasi dan struktur tarif yang tidak transparan.

0 suka
0 bookmark
Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com