Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

SB dan DY Kunci Terkuaknya Kotak Pandora Skandal Oligarki Lebih Besar

Rabu, 29 Mar 2023 - 11:46 WIB
Penulis : Ahmad Munjin
Sri Mulyani Buka-Bukaan soal Dana Gelap Rp349 Triliun - inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berbicara soal megaskandal Rp349 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang dipantau virtual di Jakarta, Senin (27/3/2023). (Foto: Antara/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Inisial SB dan DY disebut-sebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam pusaran megaskandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Keduanya dinilai dapat menjadi kunci terkuaknya kotak pandora skandal yang lebih besar dan melibatkan oligarki tertentu.

“Secara spesifik saya menggarisbawahi penjelasan SMI (Sri Mulyani Indrawati) tentang transaksi SB dan DY yang mencapai triliunan rupiah,” kata Agustinus Edy Kristianto, Pemerhati Sosial Ekonomi kepada Inilah.com di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Disebutkan bahwa itu, sambung Agus, adalah transaksi saham yang juga berkaitan dengan sebuah entitas bernama PT BSI. SB dan DY diketahui memiliki transaksi jumbo hingga triliunan rupiah selama periode 2017-2019, sebelum pandemi COVID-19.

Baca juga
KPK Persilakan Keluarga Jenguk Lukas Enembe, Asal..

Untuk SB, publik sudah mendapatkan sedikit titik terang. Diduga kuat SB adalah Direktur PT Loco Montrado, yakni Siman Bahar yang pernah terlibat dalam kasus importasi emas melalui Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada medio 2021. Ia juga terlibat dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Sementara untuk DY, identitasnya masih menjadi misteri. “Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga
Terjerat Korupsi, Brotoseno Tidak Dipecat dari Polri

Hal tersebut Menkeu ketahui dari temuan PPATK yang dikirimkan kepada Kemenkeu agar meneliti dari sisi pajaknya.

“Pertanyaannya adalah transaksi saham apa yang melibatkan uang triliunan rupiah itu? Bagaimana transaksi itu terjadi? Siapa saja pihaknya?” timpal Agus mempertanyakan.

Tak hanya sampai di situ, Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga mempertanyakan, apakah betul hanya SB, DY atau PT BSI atau apakah mereka hanya menjadi kepanjangan tangan dari sosok atau entitas lain yang lebih besar.

“Saya pikir DPR bisa menelusuri masalah itu lebih jauh. Bukan tidak mungkin di balik semua sengkarut ini akan membuka pintu bagi terkuaknya skandal lebih besar yang melibatkan oligarki tertentu,” imbuhnya.

Baca juga
Genjot Perdagangan, Zulhas Pertemukan Pelaku Usaha RI-Arab Saudi

Jika tidak ada aral melintang, Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 15.00 WIB, dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membongkar megaskandal Rp349 triliun.

Tinggalkan Komentar