INILAHCOM, Surabaya - Dua orang terduga pelaku pengedar narkoba di tembak mati Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Dua terduga pelaku ini ditembak lantaran melawan petugas yang memancing untuk membeli narkoba dalam jumlah besar.
Diduga kedua pelaku mengetahui jika pembeli barang haramnya ini adalah polisi sehingga pelaku langsung melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ke polisi yang melakukan undercover (penyamaran).
“Petugas yang memancing dua pelaku keluar ini berhasil mengelak dan terluka di lengan kirinya. Kedua pelaku kita tindak tegas terukur karena membahayakan petugas,” papar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian di kamar mayat RS dr Soetomo, Senin (21/9/2020) dini hari.
Karena seorang petugas kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya terluka, dan dua terduga pelaku tertembak. Petugas pun langsung membawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum. Namun naas, kedua pelaku yang tertembak ini pun menghembuskan nafas saat dalam perjalanan.
Sedangkan petugas yang terluka pun terpaksa harus dirawat di RS sampai pulih kembali. Lebih lanjut AKBP Memo menjelaskan, belum diketahui secara persis berapa jumlah barang bukti yang diamankan.
Dari data sementara dua pelaku yang dilakukan tindakan tegas terukur ini adalah berinisial R (20) dan K (21).
Tak hanya itu, petugas juga masih mengejar tiga pelaku lain yakni U, A dan B. Setidaknya dari kedua tersangka petugas mengamankan 20 buah barang yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
“Belum tahu berapa jumlah barang yang diamankan. Tapi ada 20 buah barang yang isinya sabu,” paparnya. [beritajatim]