Selasa, 21 Maret 2023
29 Sya'aban 1444

Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Dicabut

Rabu, 01 Feb 2023 - 22:39 WIB
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Akankah Status Tersangka Berubah?
Orang tua Hasya Athallah Syahputra (18), Adi Saputa (kedua dari kanan) dan Dwi Syafiera (kedua dari kiri) bersama kuasa hukum Gita Paulina (kiri) serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Athallah Syahputra (18) menyandang status tersangka setelah tewas ditabrak seorang pensiunan polisi dalam kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak keluarga pun menuntut keadilan dan menginginkan agar pihak kepolisian mencabut penetapan status tersangka itu.

“Bahkan ada komitmen yang sangat tegas sangat baik yang kami peroleh. Kami percaya ini bisa menjadi titik terang penyelesaian kasus ini terutama terkait yang pihak keluarga sampaikan. Keluarga mendambakan agar status Hasya sebagai tersangka dipulihkan, sehingga martabat keluarga juga dipulihkan,” kata kuasa hukum keluarga Hasya Atallah Syahputra, Gita Paulina, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (1/2/2023).

Baca juga
JPU: Niat Membunuh Didapat Usai Putri Candrawathi Menelpon Ferdy Sambo

Gita melontarkan permintaan itu setelah mendampingi orang tua Hasya, Dwi Syafiera dan Adi Saputra bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pertemuan yang di antaranya turut dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan perwakilan Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI itu membahas proses administrasi prosedur penanganan kasus.

Selain itu, keluarga Hasya juga berkesempatan menyampaikan unek-uneknya dalam pertemuan tersebut.

“Bicara soal proses, kami juga keluarga menyampikan unek-unek apa yang mereka alami selama penanganan perkara Hasya,” ujar Gita mengungkapkan.

Terbuka dan Berimbang

Gita mengaku pertemuan tersebut berlangsung dengan terbuka dan berimbang. Ia menyebut Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang diberikan oleh pihaknya.

Baca juga
Pernyataan Megawati Tak Beretika, Pakar: Jokowi Mesti Tegur

“Ini adalah suatu momen yang baik. Kami juga sangat terima kasih dan sangat mengapresiasi Kapolda Metro Jaya yang begitu tanggap terhadap aspirasi keluarga Hasya,” ujarnya.

Gita pun meminta Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus tersebut secara transparan.

“Agar pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih trasnparan. Itu yang disampaikan yang kami diskusikan dengan pihak kapolda,” kata Gita menambahkan.

Sebelumnya, mahasiswa UI bernama Hasya Athallah Syahputra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono di kawasan Jagakarsa, Jaksel, Kamis (6/10/2022).

Dalam kecelakaan tersebut, Hasya meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikendarai AKBP Eko. Namun, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka. Polisi beralasan, Hasya lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

Tinggalkan Komentar