Rabu, 22 Maret 2023
30 Sya'aban 1444

Tidak Boleh Baper, Sudah Takdir KPU Selalu Jadi Terlapor

Kamis, 29 Des 2022 - 21:21 WIB
KPU MK - inilah.com
Kewenangan KPU telah ditambah oleh MK. Ketua KPU Hasyim Asy'ari gandeng empat pakar untuk kajian putusan MK, Rabu (21/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

Banyak isu dan tuduhan miring yang dialamatkan kepada KPU akhir-akhir ini, yang berujung menjadi terlapor di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sudah legowo dengan banyaknya pelaporan terhadap lembaga ataupun dirinya sendiri. Ia pun menanggapi dengan bijak, tidak dibawa perasaan.

“Jadi sudah jadi takdirnya KPU itu jadi ter, terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, tidak boleh baperan, tidak boleh ngeluh,” jelas Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Terkait banyaknya aduan, Hasyim menegaskan akan menghadapinya secara jantan. Ia yakin bisa memberikan penjelasan yang bisa menepis segala tuduhan dan isu miring yang dialamatkan kepada dirinya atau lembaga yang ia pimpin.

Baca juga
Sambangi PBNU, Ketua KPU Kenakan Batik Hijau

“Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum (DKPP) tersebut. Termasuk (tuduhan terhadap saya). (Jadi saya akan menghadapinya di DKPP) iya,” pungkasnya.

Diketahui, sembilan partai politik (parpol) yang mengatasnamakan diri mereka Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) kompak melaporkan Ketua KPU Hasyim ke DKPP, Kamis (22/12/2022).

Sembilan parpol yang terdiri dari Perkasa, Masyumi, Pandai, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan, Reformasi, Prima, Berkarya hingga Republik 1 melaporkan Hasyim terkait penyalahgunaan jabatan dalam memutuskan hasil verifikasi partai politik.

Sementara itu, DKPP mengaku sudah banyak menerima aduan soal kinerja KPU. Selain dugaan kecurangan verifikasi partai, rupanya proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK juga bermasalah.

Baca juga
Bila Pemilu 2024 Dipaksakan Pemerintah 15 Mei, Maka Kampanye Jatuh di Bulan Ramadan

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima puluhan aduan dari berbagai daerah.

“Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesuai dengan urutan,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, dari jumlah tersebut didominasi oleh aduan terkait bermasalahnya proses rekrutmen PPK di tingkat Kabupaten/Kota.

“Sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Disusul pengaduan tentang rekrutmen PPK yang dilakukan KPU kabupaten/kota,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar