Nenek Ditolak Beli Roti O Pakai Duit Cash, FKBI: Melanggar UU Uang

Viral nenek ditolak beli roti O karena tak pakai QRIS. (Foto: Tangkapan Layar TikTok @arlius_zebua).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi tergelitik untuk mengomentari film pendek yang viral di media sosial (medsos), menarasikan seorang nenek ditolak gerai roti O, karena ingin membayar cash.
Alasaannya, gerai roti tersebut hanya melayani pembayaran lewat QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) saja. Seorang pemuda yang tahu masalah tersebut, langsung memprotesnya.
Kata Tulus, menjadikan QRIS sebagai sarana tunggal untuk transaksi pembayaran, atau menolak uang cash, jelas tidak dibenarkan. Baik dari sisi regulasi dan atau sosiologis," papar Tulus kepada Inilah,com, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Merujuk kepada UU tentang Uang, kata Tulus, menempatkan uang sebagai sarana absah untuk transaksi pembayaran di Indonesia.
Dari sisi sosiologis, tentu saja, penggunaan uang sebagai sarana transaksi masih lebih dominan, dari pada menggunakan QRIS dan atau transaksi noncash lainnya.
"Artinya, menolak transaksi dengan uang cash adalah tindakan yang tidak dibenarkan dari sisi regulasi. Baik dalam konteks UU tentang Uang, atau UU tentang Perlindungan Konsumen," imbuhnya.
Sebagai konsumen, punya hak memilih untuk menggunakan berbagai sarana transaksi, baik cash maupun non cash. Apalagi jangkauan pengguna QRIS dan atau transaksi non cash belum mendominasi dalam ranah transaksi di Indonesia.
Saat ini, kata dia, fenomena pembayaran via QRIS memang semakin eskalatif. Bukan hanya di merchant merchant besar, tetapi sudah merambah ke kalangan merchant UKM-UMKM. "Masyarakat pun sepertinya makin enjoy dengan sarana pembayaran QRIS tersebut," imbuhnya.
Di Indonesia, lanjutnya, pertumbuhan penggunaan transaksi QRIS, memang signifikan. Pada 2024, mencapai 6,24 miliar transaksi dengan nilai Rp659,93 triliun. Atau bertumbuh 194,04 persen.
Ada pun jumlah pengguna QRIS mencapai 52,55 juta; dan merchant yang menggunakan 33,37 juta merchant. Sedangkan, transaksi noncash secara keseluruhan baru mencapai 20 persen.
"Namun, tren penggunaan uang cash untuk transaksi, memang menurun. Karena, pada 2023 hanya 80 persen, sedangkan pada 2022, mencapai 84 persen," imbuhnya.
Dalam masalah ini, Tulus menyarankan agar Bank Indonesia (BI), sebagai penggagas transaksi QRIS, harus mengingatkan seluruh merchant dan kalangan pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, bahkan masyarakat bahwa penggunaan QRIS adalah sarana transaksi opsional.
"Walau memang berdimensi positif. Artinya penggunaan transaksi berbasis cash masih menjadi keniscayaan regulasi dan perilaku sosioligis masyarakat," imbuhnya.
Roti O Minta Maaf
Pihak manajemen Roti O memberikan klarifikasi lewat Instagram, dikutip Senin (22/12/2025), menjelaskan, penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga bisa mendapat promo hingga potongan harga jika membayar secara nontunai. Terkait insiden yang dialami seorang nenek, Roti O telah meminta maaf dan sudah melakukan evaluasi internal.
"Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis manajemen Roti O.
Sebelumnya, viral sebuah video dari akun TikTok @arlius_zebua,
menayangkan seorang pria yang marah-marah di depan gerai roti O yang viral di medsos.
Pria itu membela, seorang nenek yang menangis karena ditolak saat membeli roti menggunakan uang tunai. Disebutkan, lokasi gerai roti kekinian itu berada di Halte Busway Monas, Jakarta Pusat.
"Neneknya ini mau beli Roti O pakai uang cash gak boleh. Jadi lucu negara Indonesia harus QRIS. Jadi nenek yang gak ada QRIS bagaimana?" tanya pria tersebut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
