AdvertisementAdvertisement
Selasa, 10 Maret 2026 | 20 Ramadan 1447
main-logo

main-logo
inilah.commarketfinance5 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal Agar Utang Tak Membengkak

5 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal Agar Utang Tak Membengkak

Indira_Medium_fdd779253b.avif
Minggu, 15 Februari 2026 - 09:00 WIB
Share
Ilustrasi seseorang yang tidak bisa bayar pinjol (Foto: equifax)

Ilustrasi seseorang yang tidak bisa bayar pinjol (Foto: equifax)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung
Ukuran Font
KecilBesar

Ketika cicilan pinjol legal mulai sulit dibayar, ada sejumlah langkah yang wajib dilakukan kondisi keuangan tidak semakin terpuruk. 

Pinjaman online (pinjol) awalnya hadir sebagai solusi cepat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak. 

Proses yang mudah dan pencairan dana yang cepat membuat layanan ini semakin diminati.

Namun di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, tidak sedikit para peminjam yang akhirnya mengalami kesulitan membayar cicilan tepat waktu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut tingkat risiko kredit agregat (TWP 90) berada di angka yang cukup tinggi, yakni 4,33 persen pada November 2025 atau naik 2,52 persen pada November 2024.

Kenaikan angka ini sudah menjadi bukti bahwa ada terjadinya risiko gagal bayar di kalangan masyarakat.

Jika sudah terjadi, langkah apa yang harus dilakukan agar bisa menyelesaikan tunggakan yang sudah ada?

Tips dan Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal

1. Restrukturisasi Pinjaman

Jika Anda mulai merasa kesulitan melunasi tagihan, langkah pertama yang bijak dilakukan adalah menghubungi pihak aplikator pinjaman online untuk mengajukan restrukturisasi.

Restrukturisasi adalah upaya negosiasi antara debitur (peminjam) dan kreditur (pemberi pinjaman) untuk mendapatkan keringanan pembayaran.

Bentuk keringanan yang biasanya ditawarkan seperti pengurangan bunga pinjaman, perpanjangan durasi atau tenor pembayaran, dan penghapusan denda keterlambatan.

Dalam proses pengajuannya, pihak pinjol akan meninjau kembali kondisi keuangan Anda untuk menyepakati skema pembayaran baru yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda saat ini.

2. Jual Aset yang Dimiliki

Untuk meringankan beban utang, Anda bisa menjual atau menggadaikan aset bernilai yang dimiliki saat ini, seperti emas, perhiasan, atau laptop yang tidak terpakai.

Ini bukan langkah yang wajib, tetapi cara ini dapat mengurangi bunga dan denda yang terus berjalan.

3. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Berhenti mencari pinjaman baru untuk menutupi utang yang lama. Mengambil utang tambahan hanya akan membuat Anda terjebak dalam jeratan utang yang mencekik.

Alih-alih mencari pinjaman baru, lebih baik energi digunakan untuk menyelesaikan utang yang ada saat ini, seperti mencari pekerjaan sampingan untuk mendapatkan uang tambahan yang bisa digunakan untuk membayar utang.

4. Terapkan Gaya Hidup Hemat

Saat beban utang mulai menggunung, maka Anda harus memaksa diri sendiri untuk menahan dan menghindari gaya hidup konsumtif seperti sedia kala.

Anda bisa memulainya dari langkah-langkah kecil.

Misalnya, jika dulu bisa menonton bioskop setiap minggu, sekarang harus dibatasi menjadi sebulan sekali atau cari alternatif hiburan gratis yang ada.

Lalu kurangi jajan makanan kekinian dan mulai membiasakan diri membawa bekal ke kantor atau puasa.

Cara ini memang sangat berat. Tetapi jika disiplin dilakukan, Anda bisa melunasi utang lebih cepat.

5. Atur Keuangan Sebaik Mungkin

Dalam situasi yang sulit seperti ini, cara satu-satunya untuk bisa bertahan adalah mengelola pemasukan dengan bijak.

Begitu menerima penghasilan, segera alokasikan dana ke dalam pos-pos wajib seperti:

  • Cicilan utang (prioritas tinggi)
  • Kebutuhan tempat tinggal (sewa, listrik, air, dan internet)

Setelah kewajiban utama terpenuhi, sisa dana yang dialokasikan untuk tabungan dan keperluan sehari-hari, seperti makan, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Maksimalkan dana yang tersisa sampai akhir bulan. Dengan begitu Anda tidak akan mudah tergiur mengajukan pinjaman baru dari pinjol.

Apakah Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipenjara?

Melansir dari situs Kejaksaan RI, masalah utang-piutang merupakan ranah perdata, bukan pidana.

Artinya, Anda tidak dapat dipenjara hanya karena mengalami gagal bayar pinjaman online. 

Namun, pihak penyelenggara pinjol tetap berhak mengajukan gugatan perdata atas wanprestasi atau kelalaian pembayaran.

Meskipun bebas dari ancaman kurungan, debitur (peminjam) yang gagal bayar tetap akan menghadapi konsekuensi serius, di antaranya:

  • Tagihan Membengkak: Beban bunga dan denda keterlambatan terus menumpuk setiap harinya.
  • Skor Kredit Buruk: Risiko masuk dalam daftar hitam (blacklist) atau tercatat buruk dalam SLIK OJK. Dampaknya, Anda akan sulit mendapatkan pinjaman di masa depan.
  • Tekanan Penagihan: Risiko menghadapi praktik penagihan yang tidak nyaman hingga potensi penyalahgunaan data pribadi jika berurusan dengan pinjol ilegal.

.

.

Dapatkan Informasi Terupdate dan Paling Menarik Seputar Bisnis dan Ekonomi di Laman Google News Inilah.com.

0 suka
0 bookmark
Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com